Conflict of Interest Url

BHAKTIMAS mewajibkan penulis, editor, dan reviewer mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian, pelaksanaan kegiatan pengabdian, dan proses publikasi.

Penulis

Penulis wajib menyampaikan potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan:

- Pendanaan atau sponsor kegiatan.
- Hubungan dengan mitra masyarakat atau lembaga pelaksana.
- Kepentingan finansial atas produk atau teknologi yang digunakan.
- Hubungan personal atau profesional yang relevan.
- Kepentingan institusional yang dapat memengaruhi pelaporan hasil.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyatakan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

Editor

Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap naskah wajib mengalihkan penanganannya kepada editor lain yang independen.

Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila tidak dapat memberikan penilaian secara objektif.

Tindak Lanjut

Pengelola dapat meminta pengungkapan tambahan, mengganti reviewer, mengalihkan tugas editorial, atau mengambil langkah lain untuk menjaga independensi penilaian.