Conflict of Interest Url

Jurnal Penelitian Manajemen (JPEMA) mewajibkan seluruh pihak dalam proses publikasi untuk mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas keputusan ilmiah.

Konflik Kepentingan Penulis

Penulis wajib mengungkapkan hubungan finansial, profesional, pribadi, atau kelembagaan yang berpotensi memengaruhi penelitian dan interpretasi hasilnya.

Sumber pendanaan dan dukungan penelitian harus dicantumkan secara transparan.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat mencantumkan pernyataan: "Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan dalam penelitian ini."

Konflik Kepentingan Editor

Editor tidak diperkenankan membuat keputusan atas naskah yang memiliki keterkaitan kepentingan dengan dirinya. Penanganan naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan hubungan atau kondisi yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan penilaian dan menolak penugasan apabila objektivitasnya tidak dapat dijamin.

Penanganan Konflik Kepentingan

Editor mengevaluasi setiap pengungkapan dan mengambil langkah yang sesuai, termasuk penggantian reviewer, pengalihan penugasan editorial, atau permintaan pengungkapan tambahan.

Kegagalan mengungkapkan konflik kepentingan yang signifikan dapat mengakibatkan pemeriksaan dan tindakan editorial sesuai kebijakan jurnal.