KAJIAN ESTETIKA KARYA POSTER PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2024 BERDASARKAN TEORI A.A.M. DJELANTIK
DOI:
https://doi.org/10.70429/creativascientia.v2i1.162Kata Kunci:
Sosial media, Instagram, Poster, Korupsi, EstetikaAbstrak
Media sosial telah berkembang dengan sangat pesat di era
digital saat ini, menjadi salah satu sarana utama untuk menyebarkan
sebuah informasi. Instagram adalah salah satu media sosial yang
paling populer untuk menyebarkan informasi. Banyak lembaga
pemerintah, organisasi sosial, bisnis, dan organisasi menggunakan
platform ini untuk menyebarkan informasi penting seperti
kampanye kesehatan, peringatan hari besar, dan berita terkini.
Berbagai macam konten yang diinformasikan kepada khalayak
umum melalui instagram salah satunya adalah poster. Poster adalah
bagian dari seni dan desain yang berisikan suatu gagasan ide yang
dirancang dengan konsep atau tema yang ingin disampaikan. Poster yang menampilkan bentuk visual ilustrasi merupakan salah satu
jenis poster yang menggunakan gambar sebagai elemen utama
dalam menyampaikan pesan. Poster “Selamat Hari Anti Korupsi
Sedunia” yang diposting pada akun instagram Kementerian
kesehatan pada tanggal 9 Desember 2024, di latar belakangi oleh
meningkatnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi
serta menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya dari korupsi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas elemen
estetika dengan metode penelitian kualitatif dengan teori estetika
Djelantik, teori ini memandang karya seni berdasarkan tiga aspek
utama: wujud atau rupa (appearance), bobot atau isi (content,
substance), penampilan atau penyajian (presentation). mencakup
aspek wujud, isi, dan makna, serta bagaimana elemen-elemen ini
dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat
terhadap isu korupsi.